Open Access
Nov 29, 2021
Administrasi kepegawaian dalam organisasi publik merupakan proses yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan yang didasarkan pada regulasi atau kebijakan kepegawaian yang ditetapkan negara berdasarkan tugas pokok dan fungsi dari organisasi publik dan bagaimana kerja sama antar sumberdaya yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi.