Book
Audit Bank Syariah
Buku ini merupakan Buku yang memberikan gambaran terkait Bentuk Audit Syariah dan Pengawasan Bank Syariah. Fungsi pengawasan perbankan syariah sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dimaksudkan untuk mendukung upaya mewujudkan sistem perbankan syariah yang sehat, beroperasi secara prudent dalam memenuhi berbagai ketentuan perbankan yang berlaku, melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa perbankan, dan penerapan syariah secara konsisten.
Audit syariah dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa kepatuhan bank syariah terhadap prinsip dan aturan syariah dalam produk dan bisnisnya sehingga auditor syariah dapat memberikan pendapat yang jelas apakah bank syariah yang diaudit memenuhi persyaratan syariah.