@book{LembagaPenjaminSimpanan, author = {Isye Junita Melo}, title = {Lembaga Penjamin Simpanan}, publisher = {Tangguh Denara Jaya}, day = {20}, month = {2}, year = {2023}, abstract = {Industri perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam perekonomian Nasional. Sebagai lembaga intermediasi, perbankan memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian Nasional, sehingga stabilitas sistem perbankan sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian secara keseluruhan. Untuk menciptakan rasa aman bagi nasabah penyimpan serta menjaga stabilitas sistem perbankan maka Pemerintah Indonesia memandang perlunya kehadiran sebuah lembaga penjamin simpanan dan resolusi bank di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah Indonesia pun menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, Undang-undang itu pula yang menjadi dasar hukum terbentuknya sebuah Lembaga Negara baru, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan satu tahun setelahnya, LPS resmi beroperasi pada 22 September 2005. Buku ini merupakan hasil karya penelitian yang yang dikemas ke dalam beberapa bagian, dimana penulis mencoba untuk menguraikan secara komprehensif hasil analisis terhadap implementasi aturan normative Lembaga Penjamin Simpanan, yaitu Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 perihal fungsi Lembaga penjamin simpanan terhadap system perbankan nasional serta bentuk simpanan yang di jamin oleh LPS, tetapi juga menganalisis perubahan-perubahan Peraturan-peraturan Lembaga Penjamin Simpanan. Dibagian lain buku ini, penulis mencoba untuk mengangkat mengenai persepsi nasabah tentang keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan ini dari berbagai indicator yang ada. Dan pada bagian akhir dari pembahasan, penulis mengulas tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkup pengaturan LPS termasuk pada saat menghadapi pandemic coronadisease 2019. }, place = {Kupang}, isbn = {978-623-93212-8-4}, }